Jumat, 25 Juli 2008

Investasi Rp 145 M, SMHP Bangun Pembangkit Listrik di Sinjai

Senin, 16-06-2008

MAKASSAR, BKM - PT Sulawesi Mini Hydro Power (SMHP) tengah membangun sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) di Manipi, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berkapasitas 10 Megawatt (MW) dengan investasi US$16 juta atau sekitar Rp145 miliar.
"Beberapa bulan lalu kami sudah mulai membangun PLTA tersebut namun terkendala saat akan membuat penampungan air (waduk) untuk menggerakkan turbin yang sumber airnya dari sungai Tanggara karena Pemkab Gowa yang berbatasan dengan Sinjai mengklaim sungai itu sebagai miliknya," kata Project Director perusahaan itu, Bo Kallin di Makassar, akhir pekan lalu seperti dirilis kapanlagi.com.
Saat melaporkan kendala investasi tersebut kepada Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo di ruang kerja gubernur, Kallin yang didampingi manajer PT. SMHP, Atot W. Saptari mengatakan, dampak dari klaim-mengklaim sungai itu, pembangunan waduk dihentikan sementara untuk menunggu persetujuan pemanfaatan air sungai dari Pemkab Gowa.
Padahal, perusahaan ini sudah memperoleh izin PMA dan persetujuan pengelolaan air sungai Tanggara dari pemerintah kabupaten Sinjai dan PLN Sulselrabar memberi respon agar PLTA Manipi bisa segera terwujud sebab energi listrik yang dihasilkan di Sinjai akan digunakan untuk mensuplai kabupaten lainnya.
Menurut Bo Kallin, jika PLTA ini sudah rampung dan beroperasi tahun depan akan memberi ruang yang lebih luas kepada kabupaten lainnya di provinsi ini dalam mendapat pasokan listrik sebab produksi 10 MW itu tidak akan habis digunakan oleh Sinjai sendiri.
"Kami berharap Pemprov Sulsel dapat menjembatani masalah yang dihadapi PT. SMHP terutama menyangkut pemanfaatan air sungai Tanggara itu supaya pembangunan PLTMH ini bisa berlanjut," ujarnya.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya akan memanggil bupati SInjai dan Gowa untuk membicarakan masalah itu agar pembangunan PLTMH Manipi segera dilanjutkan karena sangat dibutuhkan.
"No problemlah. Saya akan panggil kedua bupati, sekaligus membentuk tim penyelesaian klaim-mengklaim sungai tersebut," katanya.
Syahrul yang mantan Bupati Gowa itu mengingatkan bahwa masalah sungai yang airnya dibutuhkan semua pihak tidak boleh diklaim sebagai milik sendiri sebab sungai bukan milik daerah atau manusia melainkan milik Allah. (*/una)

sumber : http://www.beritakotamakassar.com/

Tidak ada komentar: